

Nunukan (BERANDATIMUR.COM) – Pelaku penganiayaan terhadap tujuh warga di lokasi kebakaran di Inhutani RT 10 Kelurahan Nunukan Utara, Kabupaten Nunukan, Kaltara pada Minggu malam, 10 Januari 2021 dilaporkan meninggal dunia di RSUD Nunukan.
Informasi kematian pelaku dibenarkan oleh Direktur RSUD Nunukan, dr Dulman pada Selasa siang, 12 Januari 2021 melalui sambungan telepon selulernya.
“Iya menurut laporan dari dokter yang menanganinya bahwa bersangkutan meninggal dunia pada subuh dini hari,” ujar dia. Namun, dia tidak menjelaskan secara rinci penyebab kematian pasien bersangkutan yang mulai dirawat sejak Minggu malam itu.
dr Dulman menyatakan pelaku penganiayaan ini sempat dioperasi karena luka-luka yang dialaminya pada malam kejadian. Bahkan, setahu dia korban sempat mengalami pendarahan secara terus menerus akibat luka yang dialaminya.


Sebelumnya, Polres Nunukan menginformasikan melalui pesan tertulisnya bahwa Andi Sudarmin mengalami luka tembak pada bagian perutnya tepatnya di bawah pusar. Penembakan terhadap korban terpaksa dilakukan karena mengancam warga dan aparat kepolisian yang berusaha menenangkannya usai bertengkar dengan istrinya yang bernama Saidah.
Penembakan dilakukan oleh aparat kepolisian guna melumpuhkan korban agar tidak melukai warga lainnya. Pelaku melukai tujuh warga dengan senjata tajam berupa parang panjang.
Kebakaran yang menghanguskan 62 rumah dan 60 keluarga yang kehilangan tempat tinggal berawal dari rumah pelaku.
Pantauan di lokasi pemakaman tepatnya di Pekuburan Jalan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kelurahan Nunukan Barat, prosesi penguburan dihadiri istri dan sanak keluarganya sekira pukul 11.00 Wita. (***)